Semenjak
berakhirnya orde baru dan masuknya perlahan era demokrasi yang lebih
memberikan kebebasan dan ketransparasian antara hubungan rakyat dan
pemerintah, dimana media sebagai penghubungnya yang juga pula merasakan
keuntungan dari demokrasi itu sendiri. Media dapat dengan leluasa
menyajikan informasi penting yang dibutuhkan oleh masyarakat dan
kebelangsungan jalannya pemerintahan.
Hal
lain yang dirasakan dampaknya dari demokrasi adalah menjadi hidupnya
atau aktifnya hak politik masyarakat Indonesia. Terbukti dari diikut
sertakannya masrayakat dalam pemilu dan merekalah yang menentukan siapa
yang menjadi pemimpin mereka. Menaruh harapan untuk membawa
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Namun
yang menjadi pertanyaan adalah apakah masyarakat sudah paham dan sadar
akan hak politiknya. Sudahkah mereka mendapatkan pengajaran mengenai apa
itu politik dan hak suara mereka. Ataukah selama ini mereka hanya
sekedar tau disetiap waktu tertentu akan ada pesta demokrasi dimana
mereka akan berkumpul lalu mencoblos memilih satu diantara beberapa
pilihan. Kemudian perkara selesai.
Mungkin
untuk masyarakat di ibu kota atau kota kota besar lainnya juga yang
memiliki jenjang pendidikan tinggi, sebagian besar mengerti apa itu
politik demokrasi dan hak politiknya (hak suara). Tidak hanya sekedar
coblos lalu pulang ke rumah. Melainkan menyadari betapa pentingnya hak
suara mereka dan betapa ajaibnya “tangan” mereka.
Apakah
telah tersedia secara lengkap informasi penting yang perlu diketahui
oleh masyarakat yang berkaitan dengan pemilihan umum kala hak suara dari
masyarakat dibutuhkan. Seperti dan yang utama adalah profil calon,
pencapaian prestasi calon (karir), konsep yang dibawa oleh si calon,
partai yang mengusungnya atau kah ia datang dari calon independen, dan
lain sebagainya.
Apakah
telah diadakan penyuluhan secara merata berkaitan dengan itu dan tidak
sekedar mencanangkan saja atau disebagian tempat saja. Juga
membangkitkan kesadaran berpolitik pada masyarakat. Agar seluruh
masyarakat dapat cerdas ketika menggunakan hak pilihnya. Sebab, masih
ada saja yang menggunakan hak pilihnya “asal asalan”. Tidak berarti
menjudge ke hal demikian, hanya bisa saja itu terjadi.
Masyarakat
yang awam atau kurang mendapatkan informasi mengenai calon yang kelak
akan memimpin mereka di kepemerintahan atau mengenai kegunaan hak
politiknya. Memilih hanya karena ikut ikutan, melihat tampang/bentuk
fisik, berdasarkan “kata temen” atau bisa hasutan, atau parahnya karena
hanya sekedar suka warna bendera partai yang dibawa oleh si calon.
Bahkan masih ada yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Tanpa
mereka sadari, dengan tidak cerdas dalam memilih itu sama saja menyia
nyiakan hak politik mereka dan tidak akan dirasakan perubahan
sebagaimana harapan yang mereka idam idamkan akan sebuah kesejahteraan.
Artinya konsep politik demokrasi itu gagal dan sama saja bohong. Tidak
aktif secara nyatanya apabila hak politik yang ada pada masyarakat tidak
efektif berjalan atau berfungsi.
Dan
disebagian daerah, mereka bisa jadi hanya mengetahui beberapa partai
saja atau tidak semua partai dikenal hingga ke pelosok pelosok.
Menjadikan masyarakat menjadi sedikit terbatas pengetahuannya akan
partai politik yang ada. Mereka hanya mengenal dan lekat diingatan
dengan partai tertentu saja. Jadi ketika ada pemilihan, mereka hanya
akan memilih calon dari partai yang mereka kenal saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar